Loading...

Memuat halaman...

Logo-light

Sosialisasi

Monitoring Progres Tugas Belajar Tenaga Kependidikan UNESA 2026

182x dilihat

Selasa, 13 Januari 2026

blog detail banner

Surabaya – Direktorat Sumber Daya Manusia (SDM) Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menyelenggarakan kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Pengisian Progres Tugas Belajar bagi Tenaga Kependidikan Tahun 2026 yang bertempat di Auditorium Lantai 11, Gedung Rektorat UNESA Kampus 2 Lidah Wetan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memastikan kesesuaian antara rencana penyelesaian Tugas Belajar dengan capaian akademik yang telah dilaksanakan oleh Tenaga Kependidikan UNESA. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mengamati perkembangan akademik dan kinerja pegawai secara berkala, mengidentifikasi serta menginventarisasi kendala maupun hambatan yang dihadapi selama menjalani studi, sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban atas pemberian bantuan Tugas Belajar bagi Tenaga Kependidikan. Melalui kegiatan ini, Direktorat SDM UNESA juga mendorong optimalisasi penyelesaian studi sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan. Berdasarkan data Direktorat SDM UNESA, jumlah Tenaga Kependidikan yang saat ini sedang menjalankan Tugas Belajar sebanyak 91 (sembilan puluh satu) pegawai. Rinciannya, sebanyak 33 (tiga puluh tiga) pegawai menempuh Tugas Belajar jenjang Sarjana (S1), 52 (lima puluh dua) pegawai menempuh jenjang Magister (S2), dan 6 (enam) pegawai menempuh jenjang Doktor (S3). Dalam kesempatan tersebut, Direktorat SDM UNESA juga memberikan pedoman pengisian progres Tugas Belajar Tahun 2026 agar pelaporan dilakukan secara tertib, akurat, dan tepat waktu. Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Tenaga Kependidikan dalam melaporkan perkembangan studi, sekaligus sebagai dasar evaluasi dan pengambilan kebijakan lanjutan terkait program Tugas Belajar. Selain itu, Direktorat SDM UNESA turut menyampaikan beberapa tips sukses dalam penyelesaian Tugas Belajar bagi Tenaga Kependidikan. Pertama, tetap mengutamakan pelaksanaan tugas kedinasan pada jam kerja serta memanfaatkan teknologi untuk mendukung pembelajaran mandiri maupun belajar kelompok. Kedua, memastikan telah memperoleh izin atau Surat Keputusan (SK) Tugas Belajar sebagai dasar legal pelaksanaan studi dan pemberian bantuan pendidikan. Ketiga, menerapkan disiplin tinggi dalam pengelolaan waktu dengan memanfaatkan waktu di luar jam kerja, seperti malam hari atau akhir pekan, untuk menyelesaikan tugas perkuliahan dan tugas akhir. Keempat, menjaga manajemen kesehatan dengan menyeimbangkan aktivitas bekerja, kuliah, mengerjakan tugas, berolahraga, dan beristirahat guna menghindari kelelahan berlebih (burnout). Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, UNESA menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan kompetensi dan peningkatan kualifikasi pendidikan Tenaga Kependidikan secara berkelanjutan, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas layanan dan tata kelola perguruan tinggi.

#UNESA #SatuLangkahdiDepan #BersamaBisaBekerjaSama #UntukIndonesiaEmas2045 #SDMHEBAAT

Experience is the best teacher.

Direktorat Sumber Daya manusia - Universitas Negeri Surabaya

Pusat Bantuan