Loading...

Memuat halaman...

Logo-light

Layanan Direktorat SDM

LAYANAN REKRUTMEN PEGAWAI

Apa itu Rekrutmen Pegawai UNESA PTNBH NON ASN

Rekrutmen Pegawai UNESA Non-ASN adalah proses pengadaan pegawai untuk mengisi posisi Pegawai UNESA PTNBH Tetap atau Pegawai UNESA PTNBH Waktu Tertentu di Universitas Negeri Surabaya. Pegawai UNESA PTNBH Tetap diangkat melalui perjanjian kerja tetap tanpa batas waktu, sedangkan Pegawai UNESA PTNBH Waktu Tertentu diangkat melalui perjanjian kerja waktu tertentu. Proses ini bertujuan memenuhi kebutuhan tenaga dosen dan tenaga kependidikan sesuai standar kompetensi dan kebutuhan strategis Universitas Negeri Surabaya.

Alur Rekrutmen Pegawai UNESA PTNBH

 

 

 

Rekrutmen Pegawai UNESA PTNBH dilakukan secara terbuka

  1. Diiklankan secara terbuka kepada masyarakat melalui media seperti papan pengumuman, media cetak, elektronik, atau daring.
  2. Melibatkan tahapan terstruktur: pengumuman lowongan, pendaftaran, seleksi, pengumuman hasil, penandatanganan perjanjian kerja dan pengangkatan.

Syarat Rekrutmen

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 
  3. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri sebagai ASN, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai ASN, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  7. Tidak terikat hubungan kerja dengan institusi/lembaga lainnya pada waktu dinyatakan diterima.
  8. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
  9. Bersedia menjalani masa orientasi dan bersedia ditempatkan di seluruh organisasi/Kampus UNESA.

 

Syarat Rekrutmen Terbuka bagi Dosen

  1. Berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) Tahun untuk lulusan S2, dan 45 (empat puluh lima) Tahun untuk lulusan S3.
  2. Memiliki kualifikasi pendidikan S2 Luar Negeri atau on Going S3.
  3. Diutamakan pelamar yang memiliki kualifikasi pendidikan S3.
  4. Berpendidikan S1, S2, dan/atau S3 dari perguruan tinggi dan program studi terakreditasi “UNGGUL” atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian.
  5. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): (a). S1 minimal 3,00 dari skala 4 (b). S2 minimal 3,50 dari skala 4 atau sebutan lainnya yang disetarakan oleh Dikti ©. S3 minimal 3,50 dari skala 4 atau sebutan lainnya yang disetarakan oleh Dikti.
  6. Memiliki Nilai TOEFL minimal 475 atau IELTS minimal 5,5 yang terbitkan oleh Lembaga Bahasa pada Perguruan Tinggi Negeri/ Lembaga Internasional.
  7. Diutamakan memiliki H-INDEX Scopus minimal 1.
  8. Diutamakan memiliki sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK), atau Lembaga/ Asosiasi Profesi/ Sertifikasi Internasional yang masih berlaku.

Syarat Rekrutmen Terbuka bagi Tendik

  1. Berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) Tahun.
  2. Memiliki kualifikasi pendidikan dan persyaratan khusus sesuai dengan formasi jabatan.
  3. Berasal dari Perguruan Tinggi dengan Akreditasi Unggul.
  4. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga) pada skala 4,00 (empat koma nol).
  5. Memiliki sertikat kompetensi atau sertifikat pelatihan sesuai formasi jabatan.
  6. Diutamakan berbahasa asing aktif.

Syarat Dokumen

  1. Pelamar mendaftar melalui laman https://recruitment.unesa.ac.id
  2. Surat lamaran ditujukan kepada Rektor Universitas Negeri Surabaya; 
  3. Daftar Riwayat Hidup; 
  4. KTP;
  5. Pas foto berwarna; 
  6. Ijazah dan Transkrip Akademik S1, S2, dan/atau S3;
  7. SK Penyetaraan ijazah bagi lulusan luar negeri;
  8. Sertifikat Akreditasi Program Studi dan Akreditasi Perguruan Tinggi pada saat lulus S1, S2, dan/atau S3;
  9. Sertifikat TOEFL/IELTS;
  10. Sertifikat Kompetensi/Sertifikat Pelatihan (jika memiliki);
  11. Sertfikat Penghargaan (jika memiliki);
  12. Surat Pernyataan bermaterai 10.000

Dasar Peraturan

Dasar Peraturan Rekrutmen Pegawai UNESA PTNBH adalah sebagai berikut:

  1. Peraturan Pemerintah RI Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500);
  2. Peraturan Pemerintah RI Nomor 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 198, Tambahan Lembaran Negera Indonesia Nomor 6819);
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Penetapan Inpassing Pangkat Dosen Bukan Pegawai Negeri Sipil yang Telah Menduduki Jabatan Akademik pada Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat Dengan Pangkat Pegawai Negeri Sipil;
  4. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 70427/MPK.A/KP.08.06/2022 tentang Pengangkatan Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Surabaya Periode Tahun 2022-2027;
  5. Peraturan Rektor Nomor 37 Tahun 2024 tentang Pegawai Universitas Negeri Surabaya.
Pusat Bantuan