Loading...

Memuat halaman...

Layanan Direktorat SDM

LAYANAN PENGUSULAN NUPTK DOSEN

APA ITU NUPTK?

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) bagi dosen adalah nomor identitas tunggal yang kini menjadi wajib untuk semua pendidik, termasuk dosen di perguruan tinggi, menggantikan nomor identitas lama seperti NIDN, NIDK, dan NUP, dengan tujuan sentralisasi data di satu database Kemendikbudristek, memudahkan pendataan, serta memfasilitasi layanan administrasi akademik dan karier dosen, termasuk untuk program sertifikasi dan jabatan fungsional. Nomor unik 16 digit ini memastikan setiap pendidik memiliki identitas tunggal dan tetap, meski ada perubahan status atau tempat mengajar, dan menjadi kunci untuk akses ke berbagai program dan layanan pendidikan di Indonesia.

Mengapa Dosen Membutuhkan NUPTK?

  • Identitas Tunggal: NUPTK adalah identitas tunggal untuk semua PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan), menyatukan dosen dan guru dalam satu sistem data terpusat.
  • Pengganti NIDN/NIDK: Sesuai aturan terbaru (Kepmen No. 133/M/2023), NUPTK akan menggantikan NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional), NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus), dan NUP (Nomor Urut Pendidik).
  • Akses Layanan: Diperlukan untuk mengakses layanan SISTER dan PDDIKTI, sertifikasi dosen, penelitian, pengabdian masyarakat, dan pengajuan jabatan fungsional.
  • Pemutakhiran Data: Memastikan data dosen akurat dan terintegrasi dengan data kependudukan nasional. 
  •  
Chat GPT Image Jan 5 2026 11 20 10 AM
Pusat Bantuan
Ulang Tahun
Kamis, 07 Mei 2026
Direktorat Sumber Daya Manusia mengucapkan Selamat Ulang Tahun:
Drs. Heri Murbiyantoro, M.Pd.

Musik S1 - FBS

63 Tahun
Dr. Heru Subrata, M.Si.

PJJ Pendidikan Dasar S2 - FIP

63 Tahun
Drs. Ec. Mein Kharnolis, M.SM.

Pendidikan Tata Busana S1 - FT

59 Tahun
Moh Sarjoko, S.Sn., M.Pd.

Musik S1 - FBS

56 Tahun
Diah Anggraeny, S.Pd., M.Pd.

Pendidikan Luar Biasa S1 - FIP

44 Tahun
Retno Wulandari, S.Ak.

Direktorat Aset - Direktorat Aset

36 Tahun
Danang Ariyanto, S.Si., M.Si.

Sains Aktuaria S1 - FMIPA

36 Tahun
M. Nasir, S.E.

FMIPA - FMIPA

36 Tahun
Auliya Ghazna Nizami, Lc., M.H.

Ekonomi Islam S1 - FEB

35 Tahun
Beatriks Lasamahu, M.Pd.

Rekayasa Multimedia Edukasi Digital D4 - FV

35 Tahun
Ade Putra Hasibuan, S.H.I., LL.M.

Ilmu Hukum S1 - FH

34 Tahun
Issac Briyan Alisyahbana, S.Pd., M.Pd.

Bimbingan dan Konseling (Kampus Kabupaten Magetan) S1 - Kampus 5 Universitas Negeri Surabaya

34 Tahun
Utari Anggita Shanti, M.Pd.

Pendidikan Seni Rupa S1 - FBS

33 Tahun
Triyah Fatmawati, S.Kom.

Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi - Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi

32 Tahun
Kusuma Refa Haratama, S.Pd., M.Sc.

Transportasi D4 - FV

29 Tahun