APA ITU NUPTK?
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) bagi dosen adalah nomor identitas tunggal yang kini menjadi wajib untuk semua pendidik, termasuk dosen di perguruan tinggi, menggantikan nomor identitas lama seperti NIDN, NIDK, dan NUP, dengan tujuan sentralisasi data di satu database Kemendikbudristek, memudahkan pendataan, serta memfasilitasi layanan administrasi akademik dan karier dosen, termasuk untuk program sertifikasi dan jabatan fungsional. Nomor unik 16 digit ini memastikan setiap pendidik memiliki identitas tunggal dan tetap, meski ada perubahan status atau tempat mengajar, dan menjadi kunci untuk akses ke berbagai program dan layanan pendidikan di Indonesia.
